Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurutnya, ada beberapa catatan yang didapat dalam pelaksanaan kegiatan dari ADD tahun 2016 di Grobogan. Catatan yang didapat antara lain, lambatnya pelaporan kegiatan dari ADD tersebut. Keterlambatan menyampaikan laporan ini akan berdampak tertundanya penyaluran ADD tahap berikutnya.

“Penyaluran ADD ini dilakukan dalam empat tahap. Kalau laporan triwulannya terlambat maka penyaluran untuk tahap berikutnya dipastikan tertunda. Hal ini masih banyak kita temukan,” kata Daru.

Catatan berikutnya adalah kelengkapan surat pertanggungjawaban (Spj) kegiatan. Ada beberapa item belanja yang tidak dilengkapi dengan nota ataupun tanda terima.

Temuan selanjutnya adalah masih belum pahamnya pengelola, seperti kades, sekdes dan bendahara dalam memahami tupoksinya. Mereka sering tumpang tindih dalam kewenangan sehingga cukup mengganggu dalam pelaksanaan kegiatan.Misalnya, masalah keuangan justru ditangani orang yang bukan jadi bendahara. Kemudian, verifikasi kelengkapan Spj terkadang tidak dilakukan sehingga ketika diserahkan laporannya terpaksa dikembalikan untuk dilengkapi dulu.“Kemudian soal pembayaran pajak juga kita tekankan supaya dipenuhi. Selama ini masalah pajak sudah bagus pelaksanaannya. Semua catatan ini kita sampaikan pada kepala desa yang diundang dalam evaluasi ini. Harapannya, pada pelaksanaan ADD 2017 tidak muncul lagi,” jelas mantan Kepala Satpol PP itu.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler