Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun, pantangan ini sudah tidak berlaku lagi. Bukan karena orang sengaja melanggar tetapi karena di dalam sendang sudah tidak terdapat ikan lagi.

“Dulu ketika sama masih SMA, dalam sendang banyak terdapat beberapa jenis ikan. Namun, sudah lama ikannya menghilang,” kata Sekretaris Desa Mlowokarangtalun Wahyu Hudiyono.

Ia menceritakan, ketika masih remaja, sendang itu sekelilingnya dibuatkan fondasi dari tatanan batu dan dikasih pagar kawat. Jadi, waktu itu orang tidak bisa mandi dalam sendang setiap saat. Namun, masih diperbolehkan untuk mengambil airnya.

Sendang baru boleh dipakai mandi atau kungkum dua kali dalam setahun. Pertama, tiap malam satu suro (Muharam) dan malam Jumat Legi di bulan yang sama. Jika pada bulan Muharam itu tidak terdapat hari Jumat Legi maka acara mandi atau kungkum sendang diganti pada hari Selasa Legi.

“Jadi, dulunya orang tidak bisa bebas masuk dalam sendang kayak sekarang. Barangkali aturan itu dulu diterapkan untuk menjaga supaya air alam sendang terjamin keasliannya,” jelasnya.Pantangan lainnya yang masih terjaga sampai sekarang adalah soal mengadakan hiburan atau keramaian. Yang mana, acara keramaian tidak boleh dilakukan dekat lokasi sendang.Setidaknya, acara diselenggarakan dalam radius 200 meter dari sendang. Menurut kepercayaan warga, kalau ada berani yang melanggar maka hiburannya tidak akan sukses.“Cerita orang-orang tua dulu seperti itu kalau berani melanggar. Namun, kalau dipikir-pikir hal ini juga masuk akal. Soalnya, kalau hiburannya dilakukan dekat sendang pasti akan mengganggu pengunjung yang berwisata. Selain itu, aturan tidak tertulis ini juga merupakan upaya mencegah kerusakan alam disekitar sendang,” kata Wahyu.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler