Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam pemeriksaan yang dilakukan sore hingga menjelang petang di Kantor Dishubkominfo itu ditemukan kondisi bus yang cukup membahayakan keselamatan. Misalnya, ada bus yang baut rodanya tidak lengkap alias copot.

Jumlah baut yang copot ini tidak hanya satu saja tetapi ada lima. Dua baut copot di ban belakang sebelah kiri dan tiga lagi di ban yang kanan. Seharunya, tiap ban terkunci delapan baut.

“Dari pengecekan tadi kita dapati ada bus yang baut rodanya tidak lengkap. Ada juga bus yang bannya sudah gundul. Kita minta dari pihak Dishubkominfo untuk mengambil tindakan pada bus yang kondisinya tidak lengkap,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa.

Dalam kesempatan itu, Panji juga sempat memberikan pengarahan pada para sopir. Mereka diminta untuk selalu mengontrol kondisi kendaraan sebelum dipakai mengangkut penumpang.

“Salah satu upaya untuk menekan kecelakaan adalah memastikan kondisi kendaraan aman. Pengecekan ini penting dilakukan sebelum dipakai bekerja,” katanya.

Dari pengecekan kondisi belasan bus yang melintas di depan Kantor Dishubkominfo di jalan Purwodadi-Solo km 5 itu akhirnya ada lima kendaraan yang terpaksa ditilang. Selain kelengkapan fisik tidak lengkap, seperti ban gundul dan baut tidak lengkap, kendaraan itu ditindak lantaran sopirnya tidak punya SIM dan KIR nya mati.“Pemeriksaan tadi kita lakukan untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintasi di jalur depan kantor,” kata Susanto Adi Wibowo, pegawai Dishubkominfo Grobogan yang juga menjabat sebagai Pejabat Penyidik PNS (PPNS), usai menggelar kegiatan.Dijelaskan, pemeriksaan kali ini lebih diutamakan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan. Seperti, fungsi rem, lampu, ban, perlengkapan bus, dan administrasi kendaraan.Oleh sebab itu, kegiatan dilakukan di kantor Dishubkominfo karena disitu ada alat uji rem atau brake tester. Alat ini terpasang permanen sehingga kendaraan yang akan dites harus diarahkan kesana.“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin kenyamanan masyarakat selama liburan panjang dan tahun baru. Khususnya, bagi mereka yang memanfaatkan angkutan umum,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler