Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Dari luar pagar sekeliling alun-alun bisa terlihat pucuk pohon banyak yang kering. Kayaknya, pohon-pohon itu kurang perawatan,” kata warga bernama Prasetyo ketika ditemui saat sedang melihat lokasi alun-alun dari luar pagar seng.

Dari pantauan di lokasi, di sela-sela pagar terlihat ada banyak pohon peneduh yang sudah ditanam. Pohon peneduh yang tingginya sekitar dua meter ini jumlahnya sekitar 30 batang. Pohon ini ditanam di areal trotoar dan diberi kotak dari adukan pasir dan semen di sekelilingnya. Letak penanaman pohon peneduh ini di antara pot besar yang ditanami pohon pucuk merah.

Dari puluhan tanaman peneduh ini, ada belasan pohon yang batang dan daunnya sudah terlihat kering. Sebagian lagi baru sebagian daunnya yang terlihat berwarna cokelat. Sedangkan beberapa pohon masih terlihat hijau tetapi kondisinya terlihat kurang segar.

Kabid Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan yang sekarang berubah nama jadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Joni Sarjono ketika dimintai komentarnya membenarkan adanya pohon penduh yang kondisinya mengering tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Beberapa warga sudah menyampaikan laporan dan sudah kita cek ke lapangan. Pihak rekanan sudah kita minta untuk mengganti tanaman yang mati,” kata Joni.

Menurutnya, meski proyek sudah rampung namun pihak rekanan masih punya tanggung jawab pemeliharaan pekerjaan. Masa pemeliharaannya selama enam bulan ke depan. Dalam masa pemeliharaan ini, kalau terjadi kerusakan masih jadi tanggung jawab pihak rekanan.“Kalau ada kerusakan dari proyek masih jadi tanggungan rekanan. Enam bulan masa pemeliharaannya,” katanya.Disinggung kapan pagar sekeliling alun-alun dibongkar, Joni menegaskan, sebenarnya pihak rekanan diminta untuk membuka akhir pekan ini meski tidak dibuka total. Tetapi di beberapa bagian yang tidak dicor untuk kantong parkir kendaraan. Tujuannya supaya masyarakat bisa melihat kondisi alun-alun dan memanfaatkan untuk aktivitas.“Hari ini, sebenarnya kita minta rekanan untuk membuka sebagian pagar. Minimal di titik masuk yang tidak ada cornya. Namun, rekanan minta waktu tambahan satu pekan lagi untuk membuka pagar sekeliling,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler