Penjual Judi Cap Ji Kia Grobogan Kepergok Pak Polisi Saat Hitung Keuntungan
Dani Agus
Rabu, 18 Januari 2017 19:15:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kedatangan polisi yang tidak disangka-sangka itu sontak bikin kedua penjual judi itu kaget bukan kepalang. Lantaran tertangkap basah, keduanya langsung manut ketika digelandang ke Mapolres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang didapat menyebutkan, penangkapan kedua penjual judi itu berlangsung Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi penangkapan dilakukan di rumah Purnomo, warga Rowosari.
Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti perjudian. Antara lain, uang tunai Rp 174.000 hasil laba yang di dapat dalam putaran kedua. Kemudian, uang tunai Rp 253.000 hasil penjualan judi putaran ketiga dan keempat. Selain itu, ada satu unit ponsel, kalkulator, ramalan dan alat tulis yang disita dari kedua penjual judi tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



