Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Kami sudah menerima pelimpahan dari kepolisian. Tersangka akan tetap ditahan di Rutan Purwodadi selama 20 hari ke depan. Sebelum masa penahanan habis, kami upayakan sudah mendaftarkan perkara ke pengadilan untuk segera disidangkan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Grobogan Rully Trie Prasetyo pada wartawan.

Setelah dilimpahkan, tersangka sempat diperiksa kesehatannya dan kondisinya cukup baik. Tersangka dibawa ke kantor kejaksaan dengan mengenakan baju lengan panjang warna putih, celana hitam, sandal slop dan memakai kopiah.

Rully menambahkan, meski kena ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara namun tersangka tidak didampingi pengacara sejak dalam masa penyidikan.

“Tadi juga sempat saya tanya soal pengacara karena ini cukup penting mengingat ancaman kasusnya di atas sembilan tahun. Keberadaan pengacara nanti dimungkinkan saat persidangan dimulai dengan penunjukan dari majelis hakim ketika memimpin sidang pada kali pertama,” jelasnya.

Saat ditanya soal tidak ada pengacara yang mendampingi, Tugiyono sempat tertunduk. Kemudian, dia menyatakan, alasan tidak didampingi penasehat hukum lantaran tidak memiliki biaya.Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Tugiyono terhadap istrinya itu terjadi, Minggu (27/11/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang bekerja jadi guru PNS di SDN Putatsari 01, Kecamatan Grobogan baru pulang setelah beberapa hari mengikuti pelatihan.Begitu sampai rumah, pasangan suami istri itu kemudian terlibat pertengkaran. Kemudian, Tugiyono sempat menghantam istrinya dengan kursi kayu. Tidak berhenti disitu, Tugiyono selanjutnya mengambil sebilah bendo yang terselip di dinding rumah dan menyabetkan senjata tajam itu ke perut istrinya hingga ususnya terburai keluar.Usai melakukan aksi sadisnya, Tugiyono sempat kabur lewat pintu belakang ketika tetangganya berdatangan ke rumah. Sebelum akhirnya ditangkap selepas subuh, Tugiyono sempat mencoba bunuh diri dengan minum racun dan menceburkan diri ke dalam sumur di areal sawah. Namun, upaya bunuh diri itu gagal.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler