Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penjual judi yang ditangkap diketahui bernama Eko Tristiyono alias Kolek (34), warga Desa Karanglangu. Penjual judi yang beroperasi kelilingan itu ditangkap saat mau melayani seorang pelanggannya di pinggiran jalan sekitar pukul 13.00 WIB.

Ditemukannya sejumlah barang bukti perjudian membuat pelaku ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi. Dari keterangan Eko, muncul satu nama yang diduga sebagai agen atau pengepul. Yakni, Uad Riyanto alias Kayut (19), warga Karanglangu.

Selanjutnya, polisi mencari keberadaannya dan akhirnya bisa menemukan Kayut di rumah orang tuanya. Saat didatangi polisi, agen judi ini kedapatan sedang merekap omset jualan judi.

Dari kedua pelaku tindak perjudian itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti perjudian. Antara lain, sejumlah uang tunai, ada satu unit ponsel , ramalan dan alat tulis.Kapolsek AKP Sapto menyatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang maraknya perjudian jenis cap ji kia di Desa Karanglangu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.“Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan kasusnya masih kita selidiki lebih lanjut. Kami akan bersikap tegas dengan masalah perjudian yang jadi salah satu penyakit masyarakat,” katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler