Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Ketua PN Purwodadi Hendral saat melangsungkan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan sidang keliling perkara permohonan tahun 2017, Rabu (25/1/2017).

Acara sosialisasi sidang keliling di Aula PN Purwodadi dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni. Tampak pula, Kajari Grobogan Edi Handojo, Kapolres AKBP Agusman Gurning, perwakilan FKPD lainnya, sejumlah kepala SKPD, camat dan perwakilan kepala desa.

Menurut Hendral, pada akhir Desember 2016 lalu, sudah sempat dilakukan sidang keliling di Kecamatan Kedungjati. Kemudian, untuk tahun 2017, dijadwalkan ada 80 sidang keliling yang akan dilakukan. Pihaknya, sudah membentuk 80 tim yang akan bertugas dalam sidang keliling nanti.

“Sidang keliling akan menjangkau 19 kecamatan. Jadi dalam satu kecamatan bisa ada dua sampai empat desa yang jadi tempat kegiatan sidang keliling,” jelasnya.

Dalam sidang keliling nanti akan dilayani perkara yang jadi permohonan warga dan perlu mendapat penetapan dari pengadilan. Terutama, perkara yang berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan. Seperti, perubahan nama, adopsi dan dokumen penting lainnya.
“Melalui sidang keliling ini bisa memangkas proses birokrasi. Kebijakan ini adalah terobosan baru. Masyarakat menjadi lebih cepat untuk mengurus perbaikan berbagai surat penting dan waktu yang diperlukan juga lebih singkat,” katanya.Untuk permohonan perkara bisa disampaikan lewat layanan online. Bisa juga secara kolektif lewat pihak desa.Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyambut baik adanya program sidang keliling dari PN tersebut. Sebab, adanya sidang keliling bisa membikin urusan yang diperlukan masyarakat jadi lebih mudah dan cepat.“Ini program yang bagus dan harus kita dukung. Saya minta para kepala SKPD, camat dan kepala desa untuk menyebarluaskan informasi sidang keliling biar masyarakat tahu dan memanfaatkan program ini,” katanya.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler