Perhatikan, Tahun Ini PN Purwodadi Bakal Gelar Sidang Keliling Sebanyak 80 Kali
Dani Agus
Rabu, 25 Januari 2017 19:00:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu disampaikan Ketua PN Purwodadi Hendral saat melangsungkan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan sidang keliling perkara permohonan tahun 2017, Rabu (25/1/2017).
Acara sosialisasi sidang keliling di Aula PN Purwodadi dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni. Tampak pula, Kajari Grobogan Edi Handojo, Kapolres AKBP Agusman Gurning, perwakilan FKPD lainnya, sejumlah kepala SKPD, camat dan perwakilan kepala desa.
Menurut Hendral, pada akhir Desember 2016 lalu, sudah sempat dilakukan sidang keliling di Kecamatan Kedungjati. Kemudian, untuk tahun 2017, dijadwalkan ada 80 sidang keliling yang akan dilakukan. Pihaknya, sudah membentuk 80 tim yang akan bertugas dalam sidang keliling nanti.
“Sidang keliling akan menjangkau 19 kecamatan. Jadi dalam satu kecamatan bisa ada dua sampai empat desa yang jadi tempat kegiatan sidang keliling,” jelasnya.
Dalam sidang keliling nanti akan dilayani perkara yang jadi permohonan warga dan perlu mendapat penetapan dari pengadilan. Terutama, perkara yang berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan. Seperti, perubahan nama, adopsi dan dokumen penting lainnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



