Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan di lapangan, di sekeliling alun-alun masih terpasang pagar seng setinggi 2 meter yang sebelumnya dipakai untuk mengamankan proyek senilai Rp 10,3 miliar tersebut. Beberapa warga yang ingin melihat kondisi alun-alun pascarevitalisasi terpaksa melongok dari celah pagar seng.

“Sejak beberapa hari lalu, saya merasa penasaran ingin lihat kondisi alun-alun sekarang seperti apa. Tetapi, pagar seng tidak kunjung dibongkar. Terpaksa ngintip dari celah pagar,” kata Budiyono, warga yang ditemui di Alun-alun Purwodadi.

Belum dibukanya pagar pengaman memang mengundang banyak pertanyaan. Sebab, proyek revitalisasi alun-alun sudah selesai akhir tahun 2016 lalu.

Semula pihak rekanan diberi toleransi untuk tetap memasang pagar hingga sekitar tanggal 21 Januari 2017. Kebijakan ini dilakukan karena beton untuk beberapa kantong parkir belum kering.

Oleh sebab itu, pagar sekeliling tetap dipasang sampai umur beton memenuhi persyaratan. Namun pada kenyataannya, pagar pengaman masih tetap terpasang sampai lewat batas toleransinya.
“Terus terang, kami berharap agar pagar pengaman bisa segera dibuka. Soalnya, kami juga butuh persiapan untuk pindahan ke lokasi jualan baru bagi PKL di sisi timur yang sudah selesai dibangun,” kata Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Grobogan Adi Sucipto.Sementara itu, Kabid Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan yang sekarang berubah nama jadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Joni Sarjono ketika dimintai komentarnya menyatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah meminta PT Aditya Mulya Pratama supaya membuka pagar seng pengaman, meski tidak dibuka total. Tetapi hanya di beberapa bagian yang tidak dicor untuk kantong parkir kendaraan. Tujuannya supaya masyarakat bisa melihat kondisi alun-alun dan memanfaatkan untuk aktivitas.“Kami sebenarnya sudah minta rekanan untuk membuka sebagian pagar. Minimal di titik masuk yang tidak ada pekerjaan cornya. Nanti, akan kita koordinasikan lagi dengan rekanan supaya segera membuka pagar pengaman,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler