2 Pencuri Spesialis Rumah Kos Grobogan Ini Bocorkan Cara Curi Sepeda Motor
Dani Agus
Rabu, 15 Februari 2017 16:30:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kedua pelaku kejahatan ini merupakan warga Grobogan. Masing-masing, Heri Sugiarto (34), warga Jatipohon, Kecamatan Grobogan dan Arif Supriyanto (26), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono menyatakan, sedikitnya ada tiga lokasi kejahatan yang sudah dilakukan kedua pelaku pada Januari lalu. Yakni, di depan Kafe Bariyo di Kecamatan Grobogan dan dua rumah kos di lingkungan Sambak, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi.
Selain pelaku, anggota berhasil mengamankan pula barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit motor. Yakni, Honda Scopy warna putih nomor polisi K 3496 OJ dan Honda Vario warna hitam.
“Untuk sementara baru dua barang bukti hasil kejahatan yang kita dapat. Lainnya masih kita cari. Dua barang bukti ini dari hasil kejahatan di rumah kos,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



