Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku pengeroyokan dilakukan oleh empat orang yang terhitung masih teman korban sendiri. Korban penganiayaan diketahui bernama Muhammad Abdul Rohim alias Tukul (40), Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Demak.
“Dari empat pelaku, sudah tiga orang yang berhasil kita amankan. Satu pelaku lagi kita tatapkan jadi DPO dan masih kita kejar. Identitasnya sudah kita kantongi. Semua pelaku warga Demak,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono, Sabtu (18/2/2017).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Muhammad Toufik alias Duwer (25), dan Sanjili Mustofa alias Kisut (26), keduanya warga Kecamatan Dempet, Demak. Satu pelaku lagi adalah Abdullah Budi Jalal alias Londo (22), warga Kecamatan Gajah, Demak.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Antara lain, 10 buah batu warna kuning yang digunakan untuk menganiaya korban. Kemudian, HP blackberry dan sepeda motor Honda Beat milik korban. Selain itu, diamankan pula satu motor Honda Scopy warna hitam milik pelaku pengeroyokan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



