Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Dalam waktu dekat, bantuan akan segera kita salurkan pada penerima. Senin kemarin, kita sudah melaksanakan sosialisasi pada para penerima bantuan di pendapa,” katanya.

Jumlah lembaga pendidikan keagamaan non formal yang dapat bantuan sosial ada 1.780 lembaga. Seperti madrasah diniah, pondok pesantren, TPQ, sekolah minggu dan vihara.

Besarnya nominal yang didapat berkisar Rp 750 ribu sampai Rp 5 juta. Hal ini tergantung dari jumlah guru dan muridnya. Oleh lembaga penerima, bantuan ini nantinya akan diberikan pada guru pengajar.

“Jumlah penerima bantuan sosial ini tersebar disemua kecamatan Tahun lalu, jumlah penerima bantuan ada 2.134 lembaga. Tahun ini turun jumlahnya jadi 1.780 lembaga,” jelasnya.
Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya, bantuan itu disalurkan dalam bentuk dana hibah. Tetapi, sekarang bentuknya berupa bantuan sosial. Jika berbentuk dana hibah maka penyaluran akan terbentur pada peraturan yang berlaku. Dimana, penerima dana hibah harus punya badan hukum. Kemudian, penyaluran dana hibah tidak boleh dilakukan tiap tahun secara berurutan.Arifin menambahkan, selain bantuan sosial, ada juga bantuan hibah fisik untuk lembaga keagamaan. Seperti musala, madin, TPQ, masjid, gereja, dan vihara. Jumlah penerima ada 28 lembaga. Adapun besarnya bantuan mulai Rp 10-70 juta.“Saat ini, para penerima bantuan kita minta mempersiapkan berkas yang diperlukan. Nanti, dananya akan langsung ditransfer ke rekening lembaga tersebut,” imbuh mantan Camat Ngaringan itu. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler