Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Rakor yang dilangsungkan di ruang rapat wakil bupati dipimpin Asisten I Mokh Nursahid. Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Bambang Panji, Plt Kepala Diperindag Markus Sutoko, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman M Chanif.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai instansi. Antara lain, dari PT KAI, Dishub, Polres Grobogan, Kodim 0717, BPPKAD, Dinas Koperasi dan UMKM, bagian hukum, serta bagian tata pemerintahan. Perwakilan dari kelurahan Purwodadi dan warga sekitar bekas Stasiun Kereta Api Purwodadi.

Dalam rakor tersebut, Nursahid meminta masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam kesempatan tersebut. Tujuannya, untuk mencari solusi terbaik dalam menangani kembalinya puluhan pedagang pasar pagi ke lokasi lama. Yakni, di sepanjang jalan Banyuono.

“Dalam rakor tadi, banyak masukan yang kita dapatkan. Selanjutnya, kita akan meminta pihak Satpol PP segera melakukan penertiban pada pedagang yang jualan lagi di lokasi lama. Untuk penertiban, kita minta Satpol berkoordinasi dengan instansi lainnya,” tegas Nursahid, usai rakor.Sebelum bertindak, Satpol diminta lebih dulu melakukan upaya persuasif pada pedagang dan warga sekitar. Warga diminta agar tidak menyediakan tempat untuk jualan para pedagang. Hal itu diperlukan karena sebagian pedagang itu mendirikan lapak di pekarangan atau teras rumah warga.“Kita butuh dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menertibkan pedagang. Termasuk dengan warga sekitar. Soalnya, kalau jualannya di pekarangan atau teras rumah warga, kita tidak bisa ambil tindakan,” jelasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler