Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Eko Adi Pramono mengatakan, dari hasil konfirmasi kepada pemilik SIM palsu tidak ditemukan adanya kesengajaan memalsukan dokumen. Saat diperiksa di rumahnya, anggota juga menemukan SIM asli miliknya. “Untuk sementara baru ditemukan fakta motif penggandaan SIM adalalah untuk antisipasi apabila SIM aslinya hilang. Sejauh ini, belum ditemukan adanya unsur dengan sengaja memproduksi untuk kepentingan komersial atau sengaja memalsukan akta otentik berupa SIM,” katanya pada wartawan, Selasa (28/2/2017).

 Baca jugaPolisi Kaget Gara-gara SIM Palsu di Grobogan

Eko menambahkan, status pelaku saat ini sebagai saksi dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring razia. Terkait dengan masalah tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dokumen yang bersifat tunggal tidak digandakan dengan cara seperti itu. Pasalnya, pengandaan dokumen seperti SIM rawan dengan modus penipuan.“Pembuatan SIM baik baru maupun hilang ada prosedurnya. Tidak asal fotokopi seperti itu. Bagi masyarakat yang masih bingung untuk mengurus SIM yang hilang bisa minta informasi di bagian Satlantas,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler