HANYA YANG MINAT: Mau jadi Kepala Dinas di Grobogan? Ini Info Lengkapnya
Dani Agus
Jumat, 3 Maret 2017 11:56:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MuriaNewCom, Grobogan - Selain posisi Sekretaris daerah (Sekda), Pemkab Grobogan ternyata juga menggelar lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk posisi dua kepala dinas. Masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdanganan (Disperindag) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Saat ini, posisi kadinas definitif di dua instansi tersebut masih kosong dan hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Suhadi mengatakan, dasar seleksi terbuka yakni Peraturan Menpan dan RB 13/2014 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 23 Februari 2017 nomor B-59/KASN/2/2017 tentang rekomendasi seleksi terbuka. pendaftaran seleksi terbuka untuk dua jabatan kadinas itu sudah dibuka mulai Rabu (1/3/2017) dan berakhir setelah 14 hari kerja.
“Posisi jabatan eselon IIb ini hanya diperuntuhkan ASN di lingkungan Pemkab Grobogan. Bagi ASN yang sudah memenuhi ketentuan, silakan mendaftar. Semua syaratnya bisa dilihat di website resmi kami. Bisa daftar langsung atau via email,” katanya.
Setelah tahap penadftaran dilanjutkan seleksi administrasi, assesmen, penulisan makalah, presentasi, wawancara dan rekam jejak. Pengumuman hasil akhir seleksi dan penyerahan nama-nama hasil seleksi kepada bupati dijadwalkan pada 1 April 2017.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




ILUSTRASI[/caption]
MuriaNewCom, Grobogan - Selain posisi Sekretaris daerah (Sekda), Pemkab Grobogan ternyata juga menggelar lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk posisi dua kepala dinas. Masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdanganan (Disperindag) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Saat ini, posisi kadinas definitif di dua instansi tersebut masih kosong dan hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Suhadi mengatakan, dasar seleksi terbuka yakni Peraturan Menpan dan RB 13/2014 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 23 Februari 2017 nomor B-59/KASN/2/2017 tentang rekomendasi seleksi terbuka. pendaftaran seleksi terbuka untuk dua jabatan kadinas itu sudah dibuka mulai Rabu (1/3/2017) dan berakhir setelah 14 hari kerja.
“Posisi jabatan eselon IIb ini hanya diperuntuhkan ASN di lingkungan Pemkab Grobogan. Bagi ASN yang sudah memenuhi ketentuan, silakan mendaftar. Semua syaratnya bisa dilihat di website resmi kami. Bisa daftar langsung atau via email,” katanya.
Setelah tahap penadftaran dilanjutkan seleksi administrasi, assesmen, penulisan makalah, presentasi, wawancara dan rekam jejak. Pengumuman hasil akhir seleksi dan penyerahan nama-nama hasil seleksi kepada bupati dijadwalkan pada 1 April 2017.
Dijelaskan, untuk seleksi dua kadinas sudah terbentuk panitia seleksi (Pansel). Panitia seleksi terdiri atas Kantor Regional I Badan Kepagawaian Nasional (BKN) Yogyakarta, akademisi Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng. Pansel ini juga akan menangani seleksi terbuka untuk posisi sekda yang saat ini kosong.
“Jadi satu pansel ini bekerja untuk seleksi sekda dan dua kadinas. Hal ini biar efektif dan efisien. Jadwal pendaftaran dan seleksi terbuka posisi Sekda kurang lebih sama dengan lelang dua kadinas,” sambungnya.
Suhadi menambahkan, lelang jabatan tersebut baru kali pertama diterapkan menyusul adanya UU ASN. Pihaknya sengaja tidak melibatkan tim dari Pemkab Grobogan agar panitia seleksi dapat bekerja secara independen.