Perempuan Muda Dibawa Polisi Gara-gara STNK Palsu di Grobogan
Dani Agus
Jumat, 3 Maret 2017 19:30:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Surat penting kendaraan yang dianggap mencurigakan itu berawal saat petugas menggelar razia di bundaran Simpanglima Purwodadi, Jumat (3/3/2017). Saat razia, anggota sempat menghentikan sebuah mobil jenis sedan warna putih dengan nomor polisi B 41 RDA.
Saat diminta menunjukkan surat kelengkapan, pengemudi kemudian menyodorkan STNK pada petugas. Ketika diteliti, STNK atas nama Saiful Bahri dengan alamat Kampung Jembatan RT 7/6 Jatinegara, Jakarta itu ditengarai bukan keluaran dari pihak kepolisian. Tetapi, dibuat dari proses scan dan kemudian di-print.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



