Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Surat penting kendaraan yang dianggap mencurigakan itu berawal saat petugas menggelar razia di bundaran Simpanglima Purwodadi, Jumat (3/3/2017). Saat razia, anggota sempat menghentikan sebuah mobil jenis sedan warna putih dengan nomor polisi B 41 RDA.

Saat diminta menunjukkan surat kelengkapan, pengemudi kemudian menyodorkan STNK pada petugas. Ketika diteliti, STNK atas nama Saiful Bahri dengan alamat Kampung Jembatan  RT 7/6 Jatinegara, Jakarta itu ditengarai bukan keluaran dari pihak kepolisian. Tetapi, dibuat dari proses scan dan kemudian di-print.

“Pengemudi ngakunya STNK asli masih ada di Jakarta. Untuk sementara mobil beserta pengemudinya kita amankan di Mapolres dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim,” jelas Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa.Menurutnya, dilihat sepintas STNK itu hampir seperti asli. Namun, jika diteliti lebih detil, warna STNK yang ditunjukkan pengemudi mobil tersebut sedikit berbeda dengan barang asli.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler