Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Satu pelaku diketahui bernama Cokro Riyanto (22), warga Desa Jambangan, Kecamatan Geyer. Seorang pelaku lagi yang diamankan statusnya masih di bawah umur.

Pembobolan konter milik Eko Asrudik (39) itu terjadi Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pemilik konter sudah menutup pintu depan tempat usahanya.

Selanjutnya, ia menuju ke ruang servis di bagian belakang untuk menyelesaikan perbaikan ponsel yang sudah menumpuk.

Saat menuju ruangan servis itulah, pemilik konter melihat pintu belakang dalam kondisi terbuka. Padahal, sebelumnya sudah dalam posisi terkunci karena hanya dibuka ketika pemilik konter mau pulang.

Merasa ada yang janggal, Eko kemudian mengecek barang-barang di ruangan tersebut. Setelah dicek, sedikitnya ada 20 unit ponsel android berbagai merek yang sudah lenyap. Kemudian, ada satu unit play station, jaket dan uang tunai Rp 100 ribu yang juga tidak ada lagi di tempatnya semula.
Total kerugian atas barang yang hilang ditaksir sekitar Rp 10 juta. Pemilik konter selanjutnya melaporkan kasus tersebut pada pihak Polsek Toroh.“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan sehari setelah kejadian. Untuk satu pelaku yang masih di bawah umur akan kita lakukan penanganan tersendiri,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning pada wartawan.Selain pelaku, sejumlah barang bukti hasil kejahatan berhasil pula diamankan. Antara lain, tujuh unit ponsel, jaket dan uang Rp 100 ribu.Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sedikitnya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Dua kali dilakukan di Kecamatan Toroh dan sekali di Kecamatan Geyer.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler