Perangkat Desa Nangis Tertangkap Polisi saat Pakai Narkoba di Grobogan
Dani Agus
Jumat, 17 Maret 2017 18:00:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku diketahui bernama Hadi Sangnoto alias Bedodo, (38), warga Dusun Gunungwulan, Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati. Ironisnya, pelaku ini sehari-harinya merupakan perangkat desa setempat yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan.
“Pelaku kita amankan dirumahnya Rabu 1 Maret 2017 sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi dan Kasatres Narkoba AKP Abdul Fatah saat gelar perkara, Jumat (17/3/2017).
Bersama pelaku, petugas berhasil pula mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, seperangkat alat hisap dan tiga paket sabu dengan total berat sekitar 0,4 gram.
Kemudian, ikut diamankan pula satu unit mobil elf dengan nomor polisi B 7877 MH dan satu sepeda motor.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



