Cegah Penyimpangan, TPK Desa di Grobogan Dibekali Pengadaan Barang dan Jasa
Dani Agus
Kamis, 13 April 2017 16:35:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini terlihat dengan digelarnya acara pembekalan tata cara pengadaan barang dan jasa pada tim pelaksana kegiatan (TPK) di tingkat desa yang dilangsungkan di gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Kamis (14/4/2017).
Kabag Pengendalian Pembangunan Pemkab Grobogan Siswanto menyatakan, alokasi dana pembangunan di desa sekarang ini nilainya juga cukup besar dan sebagian dikerjakan secara swakelola. Untuk itu, sebelum melaksanakan pekerjaan, pihaknya perlu memberikan pembinaan agar pelaksana kegiatan di desa tidak ada rasa ketakutan dan lebih memahami aturan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



