Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MuriaNewsCom, Grobogan -  Pemeriksaan kesehatan pada dokter gigi bagi peserta BPJS kesehatan di Grobogan tidak dikenakan biaya. Hal itu, disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Grobogan Slamet Widodo, Sabtu (15/4/2017).

Menurutnya, ada hal yang perlu diperhatikan bagi pemegang BPJS. Antara lain, periksanya harus pada dokter yang tertera dalam kartu BPJS nya. Kalau dokternya sudah sesuai maka pemeriksaan kesehatannya tidak dipungut biaya.

“Kadang-kadang ada yang dokternya A tetapi periksanya ke dokter B. Hal ini juga perlu dimengerti oleh pemegang BPJS,” jelasnya.

Kemudian, jika ada pemeriksaan gigi yang tidak berkaitan dengan kesehatan maka tidak akan ditanggung BPJS. Artinya, pemegang BPJS akan dikenakan biaya. Seperti mempercantik tampilan gigi dan hal lainnya yang tidak berhubungan dengan kesehatan.Beberapa pemegang BPJS ketika dimintai komentarnya menyatakan, selama ini mereka tidak pernah dipungut biaya ketika melakukan pemeriksaan gigi pada dokter yang sudah ditentukan.“Saya sudah lima kali periksa ke dokter gigi. Semuanya gak pernah bayar. Istri saya pernah sekali periksa, juga gratis,” kata Galuh, salah seorang pemegang BPJS di Grobogan. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler