Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MuriaNewsCom, Grobogan -  Hanya dalam tempo sekitar 12 jam, aparat Satreskrim Polres Grobogan berhasil membekuk seorang pemuda berinisial IAS yang diduga telah melakukan penusukan pada temannya, Senin (17/4/2017). Pemuda berusia 21 tahun yang tinggal di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi tersebut diamankan saat bersembunyi di daerah Klambu.

“Pelaku yang diduga melakukan penusukan sudah kita amankan tadi sekitar jam 15.30 WIB. Saat ini, kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motif sementara berkaitan masalah asmara atau cemburu. Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling kenal,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano pada wartawan, Senin (17/4/2017) petang.

Informasi yang didapat menyebutkan, kasus penganiayaan yang berujung penusukan itu terjadi di sekitar kantor Dinas Pehubungan Grobogan di jalan raya Purwodadi-Solo km 5 sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelumnya, pelaku dan korban yang bernama Ahmad Yanu (20), warga Desa Bandungsari, Kecamatan Toroh, sempat adu mulut. Penyebabnya, korban merasa tidak suka lantaran pelaku sempat mengirim pesan lewat BBM pada pacarnya untuk diajak ketemuan.

Saat adu mulut terjadi, beberapa teman korban sempat melerai keduanya. Namun, tidak lama kemudian kembali terjadi adu mulut dan berbuntut perkelahian antara korban dengan pelaku.
Sebelum sempat dilerai lagi, pelaku sudah mengeluarkan sebilah pisau dari balik pinggangnya. Kemudian, pisau tersebut ditusukkan pada korbannya sebanyak tiga kali. Akibat tusukan pisau tersebut, korban mengalami luka dibagian pinggang kiri dan tangan kiri.Usai menusuk korban, pelaku kemudian pergi. Korban selanjutnya ditolong dan dilarikan temannya ke rumah sakit Panti Rahayu, Purwodadi. Setelah itu, teman korban melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.“Begitu dapat laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa pihak. Setelah itu, kami berupaya memburu pelaku dan akhirnya bisa diamankan. Untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku masih kita cari,” imbuh Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler