Desain Pusat Kuliner Purwodadi Sudah Disepakati, Ini Penampakannya
Dani Agus
Selasa, 18 April 2017 17:04:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Grobogan Sudarso menuturkan, pusat kuliner akan dibangun di lahan bekas Stasiun Kereta Api Purwodadi seluas 6.041 meter persegi. Sebelumnya, lahan tersebut dipakai jualan pedagang pasar pagi sebelum direlokasi di tempat baru di jalan Gajah Mada. “Tadi, ada rakor yang melibatkan berbagai instansi terkait. Dalam rakor tadi sudah disepakati mengenai DED pusat kuliner,” jelas Sudarso, usai rakor.
Setelah DED disetujui, selanjutnya akan dilakukan persiapan lelang. Pembuatan pusat kuliner nanti dialokasikan dana sekitar Rp 4 miliar. Sesuai DED, dalam pusat kuliner nanti akan dibangun 10 blok tempat jualan. Masing-masing blok ada 10 kios dengan ukuran 3 x 5 meter. Sehingga total kios ada 70 unit.
Dalam pusat kuliner nanti juga disediakan tempat parkir yang luas. Yakni, mampu menampung 200 motor dan 29 mobil dan kapasitas pengunjung hingga 900 orang. “Dalam pusat kuliner juga dilengkapi taman kecil untuk bersantai. Selain itu, fasilitas umum seperti toilet juga sudah disiapkan,” jelasnya.
Dijelaskan, setelah pembangunan berikut fasilitasnya selesai, pusat kuliner nanti akan disewakan kepada pedagang yang menginginkan. Termasuk, para PKL juga dibolehkan untuk menyewa tempat di pusat kuliner nanti.
“Kalau ada PKL di jalan R Soeprapto yang mau sewa, diperbolehkan. Kami tidak ada rencana untuk merelokasi mereka. Konsep pusat kuliner nanti diperuntuhkan buat pedagang yang mau sewa saja. Jadi, isu pusat kuliner untuk relokasi PKL itu tidak benar,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



