Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa, dari hasil pengecekan yang dilakukan di terminal, ada dua armada yang dinyatakan tidak layak jalan. Sebabnya, ada beberapa baut roda bus yang hilang sehingga kondisinya cukup membahayakan jika dipaksakan beroperasi.

“Kendaraan yang kondisinya seperti itu kita nyatakan tidak layak jalan. Untuk sementara, bus tersebut kita larang beroperasi dulu. Kepada kru kendaraan kami beri toleransi waktu untuk memperbaiki,” jelasnya.

Panji menambahkan, kegiatan pengecekan kendaraan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman masyarakat selaku pengguna kendaraan. Ia juga mengimbau kepada para pemilik armada agar memperhatikan kondisi kendaraannya secara rutin.

Sebab, kendaraan itu digunakan untuk mengangkut manusia. Sehingga kondisinya harus selalu dalam keadaan layak jalan.“Tindakan ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan. Khususnya, kecelakaan yang melibatkan angkutan umum. Selama ini, salah satu penyebab kecelakaan angkutan umum adalah kondisi kendaraan yang kurang layak jalan,” katanya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler