Dinilai Tak Layak Jalan, 2 Bus AKDP di Grobogan Dilarang Beroperasi
Dani Agus
Selasa, 25 April 2017 20:07:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa, dari hasil pengecekan yang dilakukan di terminal, ada dua armada yang dinyatakan tidak layak jalan. Sebabnya, ada beberapa baut roda bus yang hilang sehingga kondisinya cukup membahayakan jika dipaksakan beroperasi.
“Kendaraan yang kondisinya seperti itu kita nyatakan tidak layak jalan. Untuk sementara, bus tersebut kita larang beroperasi dulu. Kepada kru kendaraan kami beri toleransi waktu untuk memperbaiki,” jelasnya.
Panji menambahkan, kegiatan pengecekan kendaraan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman masyarakat selaku pengguna kendaraan. Ia juga mengimbau kepada para pemilik armada agar memperhatikan kondisi kendaraannya secara rutin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



