Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Residivis kasus curanmor ini ditangkap ketika berada di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen. Saat itu pelaku hendak menjual mobil pikap L 300 yang diketahui merupakan hasil curian di wilayah Salatiga.“Saat ditangkap, Jumain bersama satu orang temannya yang berhasil kabur. Dalam penangkapan Jumain sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas. Pelaku bersama barang bukti mobil pikap selanjutnya kita amankan di mapolres,” ungkap Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi saat gelar perkara, Rabu (26/4/2017).
Dijelaskan, pelaku Jumain, selama ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Grobogan. Dua rekannya saat melakukan aksi kejahatan sudah tertangkap lebih dulu bulan Januari lalu. Yakni Faizin alias Bro (28) dan Andi Fitriyanto alias Codot. Keduanya merupakan warga Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Demak.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, komplotan Jumain ini sedikitnya sudah beraksi delapan kali di wilayah kota Purwodadi. Antara lain di sebuah kos-kosan di Jalan Banyuono II, Kampung Jetis, Purwodadi, Kamis (22/12/2016) dini hari. Dalam aksinya, komplotan pencuri berhasil menggasak dua motor Tiger milik penghuni kos.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, komplotan Jumain ini sedikitnya sudah beraksi delapan kali di wilayah kota Purwodadi. Antara lain di sebuah kos-kosan di Jalan Banyuono II, Kampung Jetis, Purwodadi, Kamis (22/12/2016) dini hari. Dalam aksinya, komplotan pencuri berhasil menggasak dua motor Tiger milik penghuni kos.Kali terakhir, keduanya melakukan tindak kejahatan di rumah Edy Purwanto, warga Lingkungan Keling, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, 3 Januari 2017 lalu. Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggasak sepeda motor Vario.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler