Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi H 1679 QB tersebut milik Nuryani (49), warga Dusun Metes Bonorejo, Desa Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga. Kendaraan itu digasak Jumain dan komplotannya, Rabu (19/4/2017) dini hari. “Kejadian pencurian sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, mobil terparkir di halaman rumah,” kata Nuryani saat berada di Mapolres Grobogan ketika berlangsung gelar perkara, Rabu (26/4/2017).

Pria yang dikenal sebagai pengusaha kerupuk puli itu menceritakan, saat kejadian, ia masih menonton televisi. Tiba-tiba ia mendengar seperti ada suara pintu mobil yang dibuka. Karena penasaran, ia kemudian mencoba mengintip dari balik jendela ruang depan.

Saat itu, ia melihat ada beberapa orang sedang mendorong salah satu mobil pikapnya keluar dari halaman. Merasa ada aksi pencurian, Nuryani mencoba keluar rumah untuk memastikan kebenarannya. Melihat penghuni rumah keluar, salah seorang pelaku kemudian menghadangnya sambil mengacungkan celurit. Kondisi ini, membuat Nuryani berhenti mengejar dan selanjutnya ia berteriak minta tolong warga.

Namun, saat warga berdatangan, komplotan penjahat sudah berhasil menyalakan mobil dan kabur dalam kegelapan malam. Selanjutnya, Nuryani masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel dan menghubungi pihak kepolisian. “Mobil pikap yang ada di halaman ada empat. Yang tiga mobil kebetulan sudah ada muatan kerupuk. Mobil yang kosong itu yang diambil pencuri,” katanya.

Nuryani merasa bersyukur tidak mengalami luka saat diadang celurit oleh salah satu pelaku. Orang yang membawa celurit ini ternyata adalah Jumain, salah satu DPO Polres Grobogan yang berhasil ditangkap saat hendak menjual mobil curian milik Nuryani tersebut.“Saat menangkap Jumain di daerah Mranggen, Demak, kita juga mengamankan satu mobil pikap yang nomor polisinya sudah diubah. Setelah kita telusuri, mobil tersebut adalah hasil kejahatan. Saat ini, mobil tersebut akan kita serahkan pada pemiliknya melalui anggota penyidik dari Polres Salatiga,” ungkap Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi saat gelar perkara, Rabu (26/4/2017).Menurutnya, dari hasil pengembangan, selain beraksi mencuri motor di Grobogan, Jumain ternyata sudah melakukan aksi pencurian mobil di beberapa kabupaten. Sebagian besar, mobil yang dicuri adalah jenis pikap.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler