Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aksi pencurian truk nomor polisi AD 1846 AC dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi. Saat kejadian, kendaraan tersebut diparkir di depan rumah Siswanto yang tinggal di Dusun Krajan RT 01, RW 02.

Sehari-hari, Siswanto memang bekerja jadi sopir. Namun, kendaraan yang sempat dicuri tersebut milik juragannya. Setiap hari, truk tersebut memang biasa dibawa pulang ke rumahnya.

Peristiwa pencurian itu diketahui Siswanto saat terjaga dari tidurnya. Setelah bangun, ia kemudian bermaksud cari angin di halaman rumah. Saat itulah, ia melihat kalau truk yang diparkir di depan rumah raib.

Kemudian, Siswanto langsung menginformasikan hilangnya truk tersebut melalui grup aplikasi Android WhatsApp (WA) sesama sopir truk Grobogan. Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut pada pihak kepolisian.

Sekitar pukul 06.00 WIB, ada beberapa anggota grup WA yang mengabarkan sempat berpapasan dengan kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut di daerah Kalijambe, Sragen. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti pihak Polres Grobogan.
“Dari informasi ini, kita selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kalijambe supaya melakukan penghadangan. Akhirnya, dibantu masyarakat setempat, pelaku bisa diamankan dan kita jemput kesini,” jelas Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi, saat gelar perkara, Rabu (26/4/2017).Berdasarkan keterangan pelaku, kendaraan itu dibawa ke arah Sragen karena mau diantarkan pada calon pembelinya. Truk warna kuning itu sudah sempat ditawarkan dengan harga Rp 30 juta. Pelaku berdalih bukan pencuri kendaraan tersebut tetapi sekadar membantu menjualkan saja.“Terkait dengan kejadian ini, kami mengimbau pemilik kendaraan supaya lebih hati-hati. Jika perlu, tambahi dengan kunci atau alat pengaman di kendaraan,” jelasnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler