Ditaruh di Jok Motor, Uang Rp 80 Juta Milik Pedagang di Grobogan Digasak Maling
Dani Agus
Senin, 1 Mei 2017 10:33:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Pelaku kejahatan masih kita kejar. Mudah-mudahan segera tertangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono, Senin (1/5/2017).
Kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korbannya adalah Sukari (57), warga Dusun Sendang, Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung.
Sebelum kejadian, korban sempat ambil uang di salah satu bank di Kecamatan Godong sebanyak Rp 80 juta. Uang sebanyak itu kemudian dimasukkan dalam tas plastik dan ditaruh dalam bagasi jok motor Honda Vario miliknya.
Setelah itu, korban yang berprofesi sebagai pedagang tersebut bermaksud pulang. Namun dalam perjalanan, Sukari mampir di toko pertanian di Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong untuk membeli pakan lele. Sepeda motor korban saat itu diparkir di depan toko yang ada di pinggir jalan raya Truko-Karangrayung tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



