Ketua Komnas Perlindungan Anak Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak
Dani Agus
Kamis, 4 Mei 2017 11:31:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak terus naik dan ini sangat memperihatinkan. Data dari tahun 2015 dan 2016, kasusnya naik sekitar 38 persen,” jelasnya.
Arist menegaskan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara darurat kejahatan seksual yang menyerang anak-anak. Indikasinya, dari 21 juta kejahatan yang terjadi pada anak Indonesia, sekitar 58 persen diantaranya atu lebih hampir 11 juta merupakan kejahatan seksual. Data itu juga menunjukkan jika di Indonesia telah terjadi sebuah kejahatan moralitas.
”Dalam perspektif agama dan hukum, ini adalah kajahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Arist.
Terkait dengan kondisi itu, Ia meminta berbagai elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantai kejahatan seksual. Antara lain dengan memberikan perlindungan anak di tingkat rumah, sekolah, desa, hingga kota.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



