Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, pelaku kekerasan terhadap anak sebagian besar dilakukan oleh orang dekat korban. Mulai dari orang tua, saudara, dan tetangga.

Menurut Arist, kekerangan seksual pada anak terjadi karena banyak faktor. Faktor pertama adalah ada anak yang berpotensi menjadi korban kekerasan.

Faktor berikutnya adalah ada anak atau orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan. Hal ini bisa terjadi akibat pengaruh atau meniru perilaku dari orang tua, tayangan televisi, dan film.

“Faktor lainnya adalah adanya peluang atau kesempatan melakukan kekerasan. Kondisi ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perlindungan orang dewasa terhadap anak-anak,” cetus Arist saat acara seminar Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak di pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (4/5/2017).

Arist mengatakan, faktor lainnya adalah adanya interaksi dari korban dan pelaku yang bisa jadi pencetus terjadinya kekerasan seksual. Misalnya, anak yang sering dipeluk, dipangku, dan dicium tetapi tidak berani menolak.
Mudahnya situs dewasa yang bisa diakses juga dinilai menjadi penyebab peningkatan pelaku kejahatan pada anak. Menurut Arist, sekitar 38 persen pelaku kejahatan pada anak terinspirasi dari situs dewasa yang sempat ditonton sebelumnya.Terkait dengan kondisi itu, Ia meminta berbagai elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantai kejahatan seksual. Antara lain dengan memberikan perlindungan anak di tingkat rumah, sekolah, desa, hingga kota.“Risiko terjadi kejahatan seksual pada anak bisa terjadi di mana saja. Mulai dari rumah, sekolah hingga ruang publik. Karena itu kami mengedukasi para orang tua dan guru-guru untuk sama-sama memutus mata rantai kejahatan seksual. Salah satunya dengan cara meningkatkan pengawasan kepada anak-anak,” jelas pria yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1960 itu.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler