Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam rangka mengembangkan kelengkeng tersebut, dinas terkait mulai menyalurkan bantuan bibit tanaman pada gabungan kelompok tani (Gapoktan) di empat desa itu. Yakni, untuk Gapoktan Tani Jaya di Desa Kentengsari, Kecamatan Kedungjati, Gapoktan Subur Makmur di Desa Telogorejo, Kecamatan Tegowanu, Gapoktan Ngudi Makmur di Desa Pepe , Kecamatan Tegowanu masing-masing mendapat bantuan bibit sebanyak 660 batang. Kemudian, Gapoktan Kumala Karya di Desa Katong, Kecamatan Toroh dapat 650 batang.

“Bantuan bibit kelengkeng sudah mulai kita serahkan pada gapoktan,” ungkap Kepala Dipertan Edhie Sudaryanto melalui Kabid Hortikultura Imam Sudigdo.

Menurut Imam, penanaman pohon kelengkeng itu tidak dilakukan dalam satu areal khusus. Tetapi memanfaatkan lahan kosong warga yang selama ini masih dibiarkan terbengkalai.
“Saat ini di empat desa itu masih ada lahan kosong yang masih bisa dimanfaatkan. Salah satunya, bisa ditanami dengan kelengkeng. Kita pilih kelengkeng karena pohon ini ternyata bisa tumbuh bagus di beberapa wilayah Grobogan,” jelas Imam.Imam menambahkan, bantuan bibit tanaman ini rutin diberikan pada gapoktan. Namun, jenis tanamannya berbeda-beda. Tahun lalu, ada bantuan bibit jambu citra. Sebelumnya, bantuan bibit belimbing juga sempat diberikan pada gapoktan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler