Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aktivitas proyek galian kabel di ruas jalan utama ini sudah berlangsung sekitar dua pekan. Titik penggalian tidak hanya pada bahu jalan saja, tetapi juga membongkar trotoar.

Dari pantauan di lapangan, sedikitnya ada tiga titik penggalian yang dikerjakan di tengah trotoar di sebelah barat jalan. Jarak antar titik penggalian sekitar 5 meter.

Dari tiga titik penggalian ini, dua titik berada di depan pertokoan. Sedangkan satu titik lagi di ujung pertigaan jalan menuju gang Soponyono I.

Adanya penggalian di atas trotoar sempat dikeluhkan para pejalan kaki yang lewat. Soalnya, gundukan tanah bekas galian diletakkan di pinggiran lubang hingga menutup ruas trotoar.

“Harusnya, tanah bekas galian ini dimasukkan dalam karung biar tidak berceceran. Kalau seperti ini agak mengganggu pejalan kaki,” katas Fitri, salah seorang pejalan kaki yang lewat di ruas trotoar itu, Selasa (9/5/2017).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Grobogan Subiyono dikonfirmasi menyatakan, pihaknya bakal segera memanggil pihak rekanan yang melakukan pekerjaan panggalian kabel optic di ruas jalan R Suprapto Purwodadi. Sebab, rekanan dinilai tidak mematuhi kesepakatan yang sudah ditentukan sebelumnya.Menurutnya, terkait aktivitas proyek galian itu, rekanan diminta tidak melakukan penggalian sekaligus di banyak titik. Tetapi, melakukan penggalian di beberapa titik dalam tiap ruas 100 meter. Setelah selesai, baru dilanjutkan pada 100 meter berikutnya.Kemudian, rekanan juga diminta memasukkan tanah galian pada karung. Hal ini guna menghindari tanah galian berceceran ke jalan raya dan bisa membahayakan pengguna jalan. Tanah dalam karung juga diminta dibersihkan pihak rekanan setelah pekerjaan selesai.Satu hal lagi, pihak rekanan juga diminta untuk menutup bekas galian dengan aspal kembali. Tidak hanya sekedar ditutup lagi dengan tanah dan diatasnya ditimbun batu. Untuk pengaspalan nanti akan dikerjakan petugas dari Dinas PUPR.“Pihak rekanan sudah menyepakati poin-poin tadi. Kalau mereka tidak melaksanakan nanti kita minta Satpol PP untuk bertindak,” tegasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler