Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Indikasinya, dalam pelaksanaan Razia Patuh tahun 2017 yang dilangsungkan sejak dua hari terakhir, ada ratusan pengendara yang melanggar.

“Total ada 206 kendaraan terjaring. Kegiatan Razia Patuh kita gelar serentak di beberapa kecamatan. Yakni, Gubug, Godong, Toroh, Grobogan dan Wirosari. Para pelanggar langsung kita kenakan sangsi tilang,” ungkap Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa, di tempat kerjanya, Kamis (11/5/2017)

Menurut Panji, Operasi Patuh akan digelar selama 2 minggu dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Selain itu, melalui kegiatan itu diharapkan akan bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.

Dalam kegiatan ini, petugas memang mengedepankan penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Terutama terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).“Kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Jadi, kami mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan bersama,” imbuhnya. Ditambahkan, kebanyakan pengendara yang teraring razia ini tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK. Kemudian, pelanggaran tidak mengenakan alat pengaman seperti helm, atau kaca spion. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler