Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Kolam baru untuk penampungan sampah sudah kita fungsikan mulai awal April kemarin. Dari tiga kolam, kita gunakan satu dulu yang di sisi selatan,” jelas Kasi Penanganan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Noer Rochman, di tempat kerjanya, Jumat (12/5/2017).

Sejak Oktober 2016 ada penataan yang dikerjakan di TPA tersebut. Yakni, membuat lokasi baru pembuangan sampah yang sudah berkonsep ramah lingkungan. Proyek penataan TPA ini anggarannya sekitar Rp 18 miliar. Dana penataan TPA ini berasal dari Kementerian PUPR.

Proyek penataan semua dikendalikan dari kementerian. Mulai pembuatan DED, hingga proses lelangnya. “Dana sebesar ini, digunakan untuk membuat tempat pembuangan sampah model ramah lingkungan di sisi barat areal TPA. Luas lahan yang disediakan sekitar 2,5 hektare,” jelasnya.

Di lahan tersebut, dibuatkan tiga kolam besar yang disebut zona pembuangan sampah dan masing-masing berukuran 0,8 hektare. Di bagian dasar zona dipasangi geomembran untuk menahan air dari tumpuhan sampah tidak meresap dalam tanah. Kemudian masih ada pasangan geotekstile di atas geomembran. Hal ini bertujuan untuk melindungi geomebran tidak rusak karena benda tajam yang bercampur dalam sampah.

Di atas geotekstil masih ditaburi gravel atau batu-batuan kecil untuk menyerap air. Dalam tiap zona juga dibuatkan hangar untuk truk bongkar dan alat berat untuk meratakan sampah.

“Tiap zona ini diperkirakan mampu menampung sampah sebanyak 292.000 meter kubik atau setara 11.000 ton. Dengan perhitungan banyaknya volume sampah selama ini, tiap zona bisa dipakai menimbun sampah hingga 5 tahun. Sampah di tiap zona akan ditimbun dengan model piramida,” katanya.Setelah zona pertama penuh, penimbunan sampah dialihkan ke zona kedua. Kemudian, begitu zona ketiga penuh maka zona pertama kembali akan difungsikan jadi tempat penimbunan lagi.“Jadi, kira-kira setahun sebelum zona tiga penuh, sampah di zona pertama yang sudah lama di situ mulai kita bongkar bertahap. Sampahnya kita olah jadi pupuk organik sehingga setelah kosong tempatnya bisa dipakai lagi begitu zona tiga penuh. Ketinggian sampah ditiap zona kira-kira 9 meter,” terang Noer.Dari dasar zona sampah juga sudah dipasang saluran khusus untuk mengangkut lindi menuju tempat penampungan. Ke depan, air lindi akan diolah jadi pupuk cair yang bermanfaat bagi pertanian.“Jadi, penataan TPA baru ini konstruksi dan desainnya sudah ramah lingkungan. Sebelumnya, pengelolaan sampah masih pakai model open dumping yang belum ramah lingkungan. Tapi, biaya pembuatannya memang nilainya sangat besar,” jelasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler