Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Sri Sumarni, usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja untuk 27 paket proyek perbaikan jalan tahap I tahun tahun 2017 di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan, Senin (15/5/2017). “Rekanan yang akan menggarap proyek perbaikan jalan harap bekerja profesional. Selain itu, pekerjaan nanti harus dikerjakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi,” tegasnya.

Acara penandatanganan kontrak kerja juga dihadiri Kajari Grobogan Edi Handojo, Kapolres Grobogan AKPB Satria Rizkiano dan Kepala DPUPR Subiyono. Hadir pula pimpinan kontraktor pemenang lelang 27 proyek perbaikan jalan yang tersebar di berbagai kecamatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sri juga meminta jajaran DPUPR untuk rutin melakukan pengawasan ke lokasi proyek. Tujuannya, untuk melihat perkembangan dan memastikan pekerjaan sudah dilakukan sesuai ketentuan.

“Total dana yang kita alokasikan untuk 27 paket tahap I ini nilainya Rp 99,6 miliar. Kepala DPUPR harus memastikan anak buahnya melakukan monitoring dengan baik. Kalau ada rekanan yang tidak mengerjakan proyek sesuai ketentuan segera diberi sanksi sesuai aturan. Dalam pengawasan proyek, kita juga akan melibatkan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kajari Grobogan Edi Handojo menambahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melangsungkan penandatanganan perjanjian bersama untuk mengawal pelaksanaan proyek pembangunan. Meski mengadakan kerja sama namun bukan berarti pihaknya menjadi 'beking' dalam pelaksanaan proyek pemerintahan.Melalui tim Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dimiliki, pihaknya akan mengusulkan pola pengawasan baru agar pendampingan di lapangan bisa lebih maksimal. Selama ini pola pendampingan TP4D hanya di bagian akhir pekerjaan. Kondisi ini menjadikan kerja tim tidak dapat maksimal.Nantinya, pola pengawasan dilakukan dengan mengawal proyek pada setiap termin. Dengan demikian,  ketika ada sebuah temuan, pihaknya dapat cepat memberikan rekomendasi.“Pengawalan idealnya harus per termin. Dengan begini, jika ada yang hal yang kurang sesuai dalam pelaksanaan tiap termin bisa segera disikapi. Yakni, rekanan harus memenuhi pekerjaan sesuai termin yang ditentukan atau diputus kontraknya,” tegasnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler