Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasus terakhir, terjadi di perlintasan tanpa palang di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Grobogan, Sabtu (20/5/2017). Sebuah mobil Avanza yang hendak menyeberangi rel tertabrak kereta api Argo Bromo dari arah timur hingga akhirnya terseret dan terbakar di Stasiun Sedadi, Kecamatan Penawangan. Dalam peristiwa ini, empat penumpang Avanza tewas.

Dari penelusuran di lapangan, perlintasan tanpa palang pintu, baik jalur besar maupun kecil yang ada di wilayah Grobogan jumlahnya mencapai ratusan titik. Sebagian besar, perlintasan tersebut belum dilengkapi palang pintu atau terdapat penjaga.

Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto membenarkan jika sejauh ini masih ada banyak perlintasan kereta yang tidak berpintu dan ada penjaganya. Dari pendataan yang dilakukan, jumlah perlintasan KA keseluruhan ada 128 titik. Perlintasan ini terbentang dari arah barat ke timur. Mulai Kecamatan Tegowanu, Tanggungharjo, Kedungjati, Gubug, Godong, Karangrayung, Penawangan, Purwodadi, Toroh, Pulokulon, Geyer, Kradenan, dan Gabus.

“Dari 128 titik ini, baru 20 an titik perlintasan yang dilengkapi pintu atau dijaga petugas. Sementara titik perlintasan lainnya belum ada pintu maupun penjaganya. Beberapa 

perlintasan  yang arus lalu lintasnya cukup ramai biasanya ada penjaga swadaya. Untuk menekan kecelakaan, salah satu upayanya adalah memasang rambu peringatan di perlintasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa ketika dimintai tanggapannya menegaskan, perlintasan kereta api yang tanpa palang pintu pengaman dan petugas dirasa cukup membahayakan. Sebab, pada umumnya di titik perlintasan tersebut cukup ramai dilewati kendaraan maupun pejalan kaki.“Idealnya memang harus ada yang menjaga setiap perlintasan kereta serta dipasang rambu peringatan. Untuk keamanan, sebelum melintasi rel sebaiknya tengok kanan kiri dulu untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat,” ujarnya.Guna mencegah kecelakaan di perlintasan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah desa setempat. Selain itu, penyuluhan agar hati-hati saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu juga akan digencarkan.“Kasus kecelakaan yang kemarin terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil. Dari masinis kereta sebenarnya sudah membunyikan klakson berulang kali sebelum lewat perlintasan,” jelasnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler