Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni secara simbolis menyerahkan santunan kematian pada 25 ahli waris warga miskin yang meninggal dunia tahun 2017. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp 1 juta.

“Santunan kematian salah satu program saya dalam kampanye Pilkada lalu. Hari ini, baru bisa kita realisasikan dan dananya kita anggarkan dalam APBD,” ungkap Sri.

Menurutnya, janji pemberian santunan kematian itu dilatar belakangi dari sisi kemanusiaan saja. Diharapkan, dengan adanya santunan itu bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Terus terang, pemberian santunan kematian ini saya tiru dari progamnya pak Musthofa (Bupati Kudus). Kebetulan beliau itu merupakan senior saya di PDI Perjuangan dan saya cukup tertarik dengan program santunan kematian yang cukup merakyat,” ungkap Sri.

Untuk melaksanakan program tersebut, Sri menyatakan, pihaknya sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Grobogan.Ditambahkan, saat ini sudah banyak warga masyarakat  miskin yang mengajukan permohonan santunan kematian terebut. Sri berharap agar ahli waris yang mengajukan bantuan supayamengikuti prosedur yang sudah ditentukan.“Lengkapilah  persyaratan yang ada melalui Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Saya juga berharap agar BPPKAD  dan Dinas Sosial segera memproses bantuan supaya bisa membantu meringankan beban warga kita  tersebut,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler