Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekeretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono menyatakan, fasilitas yang disiapkan antara lain adalah tempat kuliner khas Grobogan. Lokasinya, berada di sebelah selatan kawasan RTH. Lokasi di situ merupakan tanah milik Kelurahan Purwodadi dan sedang dalam proses untuk bisa dialihkan penggunaannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kondisi Taman Kota saat ini memang sudah cukup bagus dan sudah dipakai untuk berbagai aktivitas masyarakat. Namun, fasilitas lainnya akan kita tambah lagi,” jelas Sumarsono, usai memimpin rakor membahas penambahan fasilitas taman kota, Sabtu (27/5/2017).
Selain pusat kuliner, fasilitas publik yang perlu dapat perhatian adalah penyediaan tempat parkir. Saat ini, lokasi parkir masih menggunakan plasa atau ruang untuk berkumpul yang ada di dalam taman kota.
“Penambahannya akan dilakukan secara bertahap sesuai alokasi anggaran yang tersedia,” kata Sumarsono.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



