Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan di lapangan, beberapa keramik yang pecah terlihat dicopot dan diganti baru. Baik yang ada di sekitar tanaman atau lantai lapangan.

Kabid Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan yang sekarang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Grobogan Joni Sarjono bereaksi. Dia menyatakan, meski proyek sudah rampung namun pihak rekanan masih punya tanggung jawab pemeliharaan pekerjaan. 

Masa pemeliharaannya selama enam bulan setelah proyek selesai. Dalam masa pemeliharaan ini, kalau terjadi kerusakan pekerjaan masih jadi tanggung jawab pihak rekanan.

Pelaksanaan proyek dengan anggaran Rp 10,3 miliar tersebut rampung pada akhir tahun 2016 lalu. Meski demikian, pihak rekanan masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan hingga enam bulan ke depan, atau sampai akhir Juni mendatang. Dalam masa pemeliharaan ini, pihak rekanan diminta untuk melakukan pembenahan pekerjaan yang diperlukan.
“Kalau ada kerusakan dari proyek pada masa pemeliharaan memang masih jadi tanggungan rekanan. Makanya, sejak beberapa waktu lalu kita sudah meminta pihak rekanan supaya segera membenahi semua kekurangan karena proyek ini masih jadi tanggung jawabnya,” katanya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler