Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penanaman pohon jenis palem ini dilakukan untuk mengganti tanaman sebelumnya yang mati atau tidak bisa tumbuh sempurna. Jumlah pohon yang diganti baru ada belasan batang. Pergantian pohon baru dinilai tidak akan efektif. Sebab, proses penanaman pohon dinilai kurang tepat. Terutama, tidak dibukanya karung penutup di bagian akar pohon.

“Harusnya karungnya dibuka dulu baru ditanam. Kalau ditanam sama karungnya maka tidak lama lagi tanaman palem yang baru ini akan segera layu. Soalnya, akarnya tidak bisa berkembang menembus tanah,” jelas Yogi, salah seorang warga yang melihat proses penanaman palem, Jumat (2/6/2017).

Dari pantauan di lapangan, apa yang disampaikan warga tersebut barangkali ada benarnya. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari kondisi tanaman lama yang sudah mati. Ketika dicabut dari dalam tanah, di bagian akar tanaman palem yang sudah mati, masih terbungkus karung.

“Kalau bungkus karungnya dibuka mungkin tanaman palem yang lama sudah bisa tumbuh bagus. Tadi, pekerjanya sudah saya ingatkan untuk membuka karungnya tetapi tidak diindahkan,” jelas Winarno, warga lainnya.
Kabid Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan yang sekarang berubah nama jadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Joni Sarjono menyatakan, meski proyek sudah rampung namun pihak rekanan masih punya tanggung jawab pemeliharaan pekerjaan. Masa pemeliharaannya selama enam bulan setelah proyek selesai. Dalam masa pemeliharaan ini, kalau terjadi kerusakan pekerjaan masih jadi tanggung jawab pihak rekanan.Pelaksanaan proyek dengan anggaran Rp 10,3 miliar tersebut rampung pada akhir tahun 2016 lalu. Meski demikian, pihak rekanan masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan hingga enam bulan ke depan, sampai akhir Juni mendatang. Dalam masa pemeliharaan ini, pihak rekanan diminta untuk melakukan pembenahan pekerjaan yang diperlukan.“Kalau ada kerusakan dari proyek pada masa pemeliharaan memang masih jadi tanggungan rekanan. Makanya, sejak beberapa waktu lalu kita sudah meminta pihak rekanan supaya segera membenahi semua kekurangan karena proyek ini masih jadi tanggung jawabnya. Termasuk juga mengganti pohon peneduh yang mati,” katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler