Belasan Anggota DPRD Grobogan Kembalikan Sebagian Dana Reses, Ini Sebabnya
Dani Agus
Sabtu, 3 Juni 2017 14:55:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Informasi yang didapat menyebutkan, jumlah anggota yang diminta mengembalikan dana reses ada belasan orang. Besarnya pengembalian dana tiap orang berbeda-beda. Yakni, dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.
Dana reses yang harus dikembalikan tersebut sudah disetorkan pada kas daerah pada akhir April lalu. Besarnya dana reses tahun 2016 yang diterima tiap anggota DPRD sekitar Rp 66 juta. Dana ini digunakan untuk menyelenggarakan tiga kali reses dalam setahun.
Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengembalian dana reses tersebut. “Saya juga ikut mengembalikan dana reses sekitar Rp 27 juta. Pengembalian dana itu terkait tidak lengkapnya laporan pertanggungjawaban terkait makanan dan minuman saat menyelenggarakan reses,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



