Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Informasi yang didapat menyebutkan, jumlah anggota yang diminta mengembalikan dana reses ada belasan orang. Besarnya pengembalian dana tiap orang berbeda-beda. Yakni, dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.

Dana reses yang harus dikembalikan tersebut sudah disetorkan pada kas daerah pada akhir April lalu. Besarnya dana reses tahun 2016 yang diterima tiap anggota DPRD sekitar Rp 66 juta. Dana ini digunakan untuk menyelenggarakan tiga kali reses dalam setahun.

Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengembalian dana reses tersebut. “Saya juga ikut mengembalikan dana reses sekitar Rp 27 juta. Pengembalian dana itu terkait tidak lengkapnya laporan pertanggungjawaban terkait makanan dan minuman saat menyelenggarakan reses,” jelasnya.

Dijelaskannya, pengadaan makanan dan minuman dilaksanakan anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ada di masing-masing lokasi reses yang jaraknya jauh dari pusat kabupaten. Untuk penyedia konsumsi di daerah pelosok yang dipakai reses banyak yang tidak memiliki kuitansi dan setempel. Hal itu membuat laporan pertanggungjawaban reses soal konsumsi dinilai tidak lengkap.Terkait dengan pengembalian dana tersebut, pihaknya langsung mengadakan evaluasi sistem reses. Terutama, mengenai kelengkapan dokumen pertanggungjawaban reses yang harus dipenuhi.“Saya minta semua anggota dan staf di sekretariat dewan mengevaluasi dokumen pertanggungjawaban reses. Hal ini untuk mengantisipasi agar pelaksanaan reses tidak ada kesalahan,” katanya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler