Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Kantor Kementerian Agama Grobogan Hambali saat ditemui wartawan membenarkan adanya info belum cairnya dana tunjangan sertifikasi untuk guru madrasah non-PNS tersebut. Pihaknya masih terus mengupayakan agar dana tersebut bisa segera dicairkan dan disalurkan pada penerimanya.

“Kita upayakan bisa cair sebelum Lebaran. Posisi anggaran saat ini masih dalam proses menunggu pengesahan. Setelah ada pengesahan, akan ada pencairan dana. Kami meminta para guru bersabar dan tetap mengajar seperti biasa,” tegasnya, Selasa (6/6/2017).

Dijelaskan, berdasarkan data pada tahun 2016, jumlah guru madrasah non-PNS yang tersertifikasi di Grobogan ada 840 orang. Tiap guru tersebut mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Besarnya dana yang diperlukan untuk membayar seluruh tunjangan sertifikasi guru selama lima bulan tersebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Grobogan M Sirajuddin berharap agar dana tunjangan sertifikasi itu bisa segera cair. Sebab, belum cairnya dana itu membawa keresahan dan bisa berdampak psikologis bagi guru non-PNS tersebut.

“Kalau dana sertifikasi belum turun berbulan-bulan ini tentunya akan memicu persoalan.Informasi yang saya terima, saat ini sudah banyak guru terpaksa mencari dana talangan untuk menunjang kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Dana talangan ini nanti akan dilunasi kalau tunjangannya sudah cair,” jelasnya.Menurut Didin, pihak sekolah memang mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Namun, penggunaan dana BOS tidak dapat dialokasikan untuk guru tersertifikasi tersebut. “Kami harap masalah ini bisa segera dituntaskan. Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa cair,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler