Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kedua orang itu diamankan saat petugas melakukan patroli di sekitar kawasan hutan di Desa Panimbo, Kecamatan Kedungjati. Saat itu, petugas sempat berpapasan dengan truk yang terlihat bermuatan banyak karung berisi arang kayu.
Meski demikian, petugas akhirnya menaruh curiga dan menghentikan truk tersebut. Setelah diperiksa lebih teliti, di bawah tumpukan karung berisi arang terdapat belasan batang kayu jati dan mahoni.
Saat ditanyakan dokumen kayu, keduanya tidak bisa menunjukkan. Akhirnya, kendaraan dan kedua orang itu digelandang ke Mapolsek Kedungjati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kedungjati AKP Sapto saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan dua pelaku yang kedapatan membawa hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah. “Ada dua pelaku yang kita amankan. Saat ini, masih kita kembangkan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (13/6/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



