Mantap, Kelompok Tani di Grobogan Ini Bisa Produksi Beras Organik Berstandar SNI
Dani Agus
Rabu, 14 Juni 2017 17:30:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Usaha Pertanian dan SDM Dinas Pertanian Grobogan Sunanto menyatakan, beras organik yang dihasilkan poktan Maruta Tani tersebut beberapa waktu lalu sudah mendapat standar SNI dari instansi berwenang mengeluarkan standarisasi. Dengan adanya label SNI ini menjadikan produk beras organik tersebut lebih terjamin kualitasnya.
Dijelaskan, areal tanam beras organik kelompok tani tersebut masih sekitar 6,5 hektar. Tiap hektar bisa menghasilkan padi sekitar 6 ton dengan masa panen dua kali dalam setahun.
Sebelumnya, beras yang dihasilkan dijual begitu saja setelah diselep. Kemudian, model penjualannya diubah dengan cara dikemas sederhana dalam ukuran kiloan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



