Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pembuatan palang pintu sumber dananya berasal dari swadaya warga. Ada dua palang pintu yang dibikin. Kedua palang bercat merah itu tempatkan di sisi utara dan selatan. Kemudian di dekat palang juga dibuatkan gubuk untuk tempat berteduh penjaga.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Katong Sugiyono mengatakan, pembangunan palang pintu dilaksanakan beberapa hari setelah ada sosialisasi penutupan yang dilangsungkan di balai desa (5/7/2017) lalu. Dalam sosialisasi tersebut, warga menolak

rencana penutupan perlintasan.

“Warga memang menghendaki agar perlintasan tidak ditutup dan siap menjaga. Soalnya, perlintasan itu merupakan akses vital bagi aktivitas warga. Pembuatan palang merupakan salah satu solusi konkrit yang dilakukan supaya perlintasan tidak ditutup,” katanya, Sabtu (15/7/2017).

Palang pintu itu akan dijaga selama 24 jam dengan tiga orang penjaga. Saat ini baru ada seorang penjaga yang bertugas mulai pukul 06.00 sampai 18.00. Setelah itu, warga sekitar menjaga palang pintu sampai pukul 24.00.

“Petugas penjaga palang itu nanti akan dapat honor dari desa. Soal besarnya honor masih kita bicarakan,” jelas Sugiyono.
Dijelaskan, pihaknya juga sudah mengirim surat penolakan penutupan perlintasan dan kesediaan memasang palang pintu sebagai bentuk pengamanan ke Kementerian Perhubungan. Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah instansi seperti Bagian Pemdes Pemkab Grobogan, DPRD Grobogan dan Dishub Grobogan.Di dalam surat termuat penolakan penutupan itu sekaligus permintaan izin kepada Direktur Keselamatan DJKA Kemenhub untuk melegalkan palang pintu yang dibuat secara swadaya oleh warga.“Kami berharap pihak Kementrian Perhubungan segera memberikan izin mengelola palang pintu. Kami juga minta jadwal kereta yang akan melintas, agar punya petunjuk penutupan,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler