Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MuriaNewsCom, Grobogan - Meski berada di kawasan hutan, namun pengelolaan potensi wisata yang dimiliki Perum Perhutani KPH Purwodadi bisa dikelola pihak ketiga. Khususnya, dari pihak desa yang berdekatan dengan potensi wisata tersebut.

Administratur KPH Purwodadi Dewanto menyatakan, sejauh ini sudah ada dua potensi wisata alam yang dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Seperti objek wisata bukit cinta di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan. Kemudian, obyek wisata air terjun Widuri di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo.

Saat ini, ada pihak yang mengajukan untuk jadi pengelola Wisata Arga Wana Tirta yang lokasinya berada di dua wilayah. Yakni, Desa Beketel, Kayen, Pati dan Desa Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

“Kita baru saja mengadakan rapat pengembangan wisata di wilayah KPH Purwodadi bersama pengelola dan calon pengelola potensi wisata,” jelas Dewanto, Kamis (20/7/2017).

Dijelaskan, pengembangan wisata di kawasan hutan saat ini memang menjadi salah satu target untuk menambah pendapatan dari sektor nonkayu. Dalam pengembangan ini, Perhutani membuka kesempatan pada pihak ketiga untuk jadi pengelola.
Namun, untuk bisa jadi pengelola tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi dan disepakati bersama. Seperti, penanggung jawab, rencana pengelolaan dan master plan pengembangan jangka panjang.“Potensi wisata yang ada di kawasan hutan KPH Purwodadi ini cukup banyak. Untuk bisa jadi pengelola nantinya ada hak dan kewajiban yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler