Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MuriaNewsCom, Grobogan - Pemasangan palang pintu sederhana di perlintasan kereta di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Grobogan mendapat apresiasi banyak pihak. Sebab, adanya palang pintu bisa menekan terjadinya kecelakaan. Selain itu, apresiasi juga diberikan karena pembuatan palang berasal dari swadaya masyarakat yang menghendaki supaya perlintasan tidak ditutup.

Kepala Dinas Perhubungan Grobogan Agung Sutanto menjelaskan, pembuatan palang pintu secara swadaya yang dilakukan warga Katong memang patut diapresiasi. Bahkan, pihaknya akan menjadikan pembuatan palang swadaya sebagai percontohan bagi desa lainnya yang wilayahnya juga terdapat perlintasan sebidang.

Menurut Agung, hal itu akan dilakukan setelah izin untuk melegalkan palang pintu yang dibuat secara swadaya oleh warga tersebut keluar. Beberapa waktu lalu, pihak desa sudah mengirimkan permintaan izin kepada Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementrian Perhubungan.

“Setelah palang pintu dibuat, pihak Desa Katong memang mengirimkan surat kepada Direktur Keselamatan DJKA Kemenhub untuk melegalkan perlintasan. Sebab, sekarang perlintasan sudah dilengkapi palang pintu dan ada petugas jaga. Namun, sampai saat ini, izinnya belum turun. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah keluar,” jelasnya.

Agung menyatakan, sejauh ini masih ada banyak perlintasan kereta yang tidak berpintu dan ada penjaganya. Dari pendataan yang dilakukan, jumlah perlintasan  keseluruhan

ada 139 titik. 
Perlintasan ini terbentang dari arah barat ke timur. Mulai Kecamatan Tegowanu, Tanggungharjo, Kedungjati, Gubug, Godong, Karangrayung, Penawangan, Purwodadi, Toroh, Pulokulon, Geyer, Kradenan, dan Gabus.“Dari 139 titik ini, baru 11 titik perlintasan yang dilengkapi pintu atau dijaga petugas. Sementara titik perlintasan lainnya belum ada pintu maupun penjaganya. Beberapa perlintasan  yang arus lalu lintasnya cukup ramai biasanya ada penjaga swadaya. Untuk menekan kecelakaan, salah satu upayanya adalah memasang rambu peringatan di perlintasan dan garis kejut,” jelasnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News