Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Total kartu kuning yang dicabut wasit ada delapan. Yakni, enam kartu buat pemain Persipur dan dua kartu buat PSIR.

Kartu kuning buat Persipur masing-masing dilayangkan untuk Wahyu Hendra Pambudi menit (58), Jance Fernando Matindas (66), Roberto E Sauyai (60), dan Yohanes Edgard Rahawarin (74). Kemudian, kiper Persipur Kurnia Sandi dan pemain tengah Rizkiyana Muttaqin diberikan kartu pada masa injury time babak kedua.

Pemberian sanksi denda itu mengacu pada pertemuan pertama kedua kesebelasan di kandang PSIR Rembang. Setelah laga itu, Persipur kena denda Rp 10 juta karena dalam satu pertandingan dapat lima kartu kuning.

Sekretaris Persipur Setiawan Djoko Purwanto ketika dimintai komentarnya menyatakan, sejauh ini belum ada surat dari komdis PSSI terkait sanksi dari pertandingan kemarin. Ia bahkan belum mengetahui jika dalam laga tersebut ada enam pemainnya yang diganjar kartu kuning.“Sesuai aturan kalau dapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan memang bisa kena denda. Dalam pertemuan pertama dengan PSIR kita memang kena denda karena dapat lima kartu kuning,” jelasnya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler