Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Noer Rochman menyatakan, sebelumnya memang sudah ada penataan lokasi TPA dengan anggaran sekitar Rp 18 miliar yang berasal dari Kementerian PUPR. Selain penataan tempat pengolahan sampah, dana dari Kementerian PUPR juga dialokasikan untuk pembuatan sarana pendukung. Seperti, jalan menuju zona, kantor, musola, tempat cuci truk, laborat, tower air, pagar kawat sekeliling dan lampu penerangan bertenaga surya.

Namun, untuk tahun ini, pihaknya meminta bantuan lagi untuk melengkapi sarana dan prasarana di TPA. Antara lain, berupa jembatan timbang, pembuatan jalan manuver dari pintu masuk TPA, hingga zona sampah baru. Kemudian, bronjong kawat untuk penahan tumpukan sampah yang lama supaya tidak longsor.

“Proyek tersebut semua dikendalikan dari kementerian. Saat ini, baru tahap persiapan pekerjaan untuk menentukan titik lokasi,” katanya, Kamis (3/8/2017)

Dijelaskan, keberadaan fasilitas pendukung, khususnya jembatan timbang memang sangat diperlukan. Sebab, dengan pengelolaan model controlled landfill yang diterapkan saat ini perlu mengetahui berapa banyak volume sampah di kolam pembuangan.

Pada model controlled landfill, sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat barat menjadi sebuah sel. Secara berkala, sampah yang sudah dipadatkan akan ditutup dengan lapisan tanah setebal 5-10 cm.

Misalnya tiap tiga hari atau seminggu sekali dengan tujuan untuk menutup sampah biar tidak terlihat dan mengurangi bau serta lalat. Setelah dilapisi tanan, di atasnya nanti ditimbun sampah lagi dan begitu seterusnya sampai zona penuh.
“Idealnya, sebelum ditimbun tanah sampah yang akan masuk ditimbang dulu. Dengan demikian, kita bisa mengetahui berapa volume sampah yang sudah ada di kolam pembuangannya,” imbuhnya.Selain dari kementerian, ada alokasi dana dari APBD kabupaten. Penggunaannya untuk penutupan sampah di zona lama yang masih pakai open dumping. Penutupan ini butuh tanah sekitar 1.500 meter kubik. Kemudian penanaman bambu di sekeliling TPA yang berfungsi sebagai pembatas serta buffer zoneEditor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler