Dinilai Minim, Bantuan Korban Kebakaran di Grobogan Perlu Dinaikkan
Dani Agus
Sabtu, 5 Agustus 2017 20:00:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Bantuan dari pemkab untuk korban kebakaran maksimal nilainya Rp 2,5 juta. Itupun diberikan untuk rumah yang terbakar habis,” ungkap Ahmadi, warga Purwodadi.
Dengan alokasi dana sebesar itu dirasa belum bisa maksimal meringankan korban kebakaran. Sebab, kerugian material yang akibat kebakaran itu nilainya terkadang bisa mencapai ratusan juta.
“Di daerah lain, bantuan untuk korban bencana nilainya ada yang jauh lebih besar. Saya berharap, kedepan nilai bantuan bisa dinaikkan,” katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan Agus Sulaksono ketika dimintai komentarnya mengakui jika alokasi bantuan untuk korban bencana memang tidak begitu besar. Besarnya bantuan yang diserahkan juga disesuaikan dengan tingkat kerusakan akibat kebakaran tersebut.
“Kalau rumahnya terbakar habis, bantuan bisa sampai Rp 2,5 juta. Tetapi kalau hanya sebagian, nilai bantuannya juga lebih kecil. Selain uang, kita juga kasih bantuan paket makanan untuk korban kebakaran,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



