Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Bantuan dari pemkab untuk korban kebakaran maksimal nilainya Rp 2,5 juta. Itupun diberikan untuk rumah yang terbakar habis,” ungkap Ahmadi, warga Purwodadi.

Dengan alokasi dana sebesar itu dirasa belum bisa maksimal meringankan korban kebakaran. Sebab, kerugian material yang akibat kebakaran itu nilainya terkadang bisa mencapai ratusan juta.

“Di daerah lain, bantuan untuk korban bencana nilainya ada yang jauh lebih besar. Saya berharap, kedepan nilai bantuan bisa dinaikkan,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan Agus Sulaksono ketika dimintai komentarnya mengakui jika alokasi bantuan untuk korban bencana memang tidak begitu besar. Besarnya bantuan yang diserahkan juga disesuaikan dengan tingkat kerusakan akibat kebakaran tersebut.

“Kalau rumahnya terbakar habis, bantuan bisa sampai Rp 2,5 juta. Tetapi kalau hanya sebagian, nilai bantuannya juga lebih kecil. Selain uang, kita juga kasih bantuan paket makanan untuk korban kebakaran,” jelasnya.

Untuk memberikan bantuan pada korban kebakaran, pihaknya juga mengajukan ke Pemprov Jateng. Biasanya, bantuan itu diajukan untuk kasus kebakaran luar biasa. Yakni, minimal ada 5 unit rumah yang terbakar habis.“Untuk kasus kebakaran seperti ini biasanya dapat bantuan dari provinsi Rp 20 juta. Selama ini, ada beberapa kejadian kebakaran yang menimpa banyak rumah,” terangnya.Agus menyatakan, jika dibandingkan dengan daerah lain, frekuensi kebakaran di wilayah Grobogan boleh dibilang memang jauh lebih tinggi. Khususnya, ketika sudah memasuki musim kemarau.Setiap tahun intensitas kebakaran ini berkisar 80 hingga 100 kali. Artinya, rata-rata setiap pekan atau empat hari sekali terjadi bencana kebakaran di kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah ini.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler