Pembangunan Jembatan Gantung di Kedungjati Grobogan Diusulkan ke Kementerian
Dani Agus
Selasa, 8 Agustus 2017 09:30:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala DPUPR Grobogan Subiyono menyatakan, sebelum mengajukan permohonan, pihaknya sudah menerjunkan tim teknis ke lokasi. Tujuannya untuk melakukan survei awal, mengmpulkan data dan informasi pendukung serta membuat desain jembatan.
Direncanakan jembatan gantung tersebut memiliki panjang 85 meter dengan lebar 1,8 meter. Jembatan ini akan membentang di atas Sungai Tuntang.
“Segera kami usulkan ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan pendanaan. Mudah-mudahan permohonan ini disetujui. Pada tahun ini, pihak kementrian sudah memberikan bantuan jembatan gantung di Kecamatan Pulokulon dan Kradenan,” jelasnya, Senin (7/8/2017).
Menurutnya, dari hasil pemetaan yang dilakukan akses jalan di Desa Ngombak menjadi aset desa. Kondisi ini menyebabkan pihaknya tidak bisa menganggarkan karena jadi kewenangan desa.
Kepala Desa Ngombak Kartini mengatakan, untuk mendukung terwujudnya pembangunan jembatan, pihak desa juga sudah melakukan persiapan sesuai kemampuan. Misalnya, membuat akses jalan dengan cor beton ke lokasi yang saat ini digunakan sebagai penyeberangan warga.
Selain itu, pihak desa juga sudah memiliki tanah yang akan dijadikan landasan bagi pembuatan fondasi jembatan. Untuk lahan itu, tidak perlu ada pembebasan tanah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



